Diferensiasi sosial (sosial differentiation) adalah pembedaan anggota masyarakat secara horizontal atau mendatar. Pembedaan ini tidak memperhatikan tingkatan sosial atau tinggi rendahnya status sosial. Perhatikan status sosial anggota masyarakat di sekolah mu. Ada guru Sosiologi, guru Sejarah, guru Fisika, guru Kimia, guru Kesenian dan guru-guru mata pelajaran lainnya. Perbedaan itu bersifat horizontal/mendatar yaitu menunjukan spesialisasi ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh guru-guru itu.
Dasar-dasar Perwujudan diferensiasi sosial di masyarakat adalah sebagai berikut:
a. Ras
Ras merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Manusia dijadikan berbangsa-bangsa adalah untuk saling membedakan dan saling mengenal. Dalam ras tidak ada ukuran tinggi rendah karena ras adalah identitas kodrat yang akan selalu dimiliki oleh manusia.
Dabzhanzky dalam bukunya Herdity Race Society berpendapat rasa adalah populasi yang dapat dibedakan berdasarkan gen atau kategori individu berdasarkan individu secara turun temurun memiliki ciri fisik dan biologis tertentu.
Penggolongan ras dapat dibedakan berdasarkan ciri-ciri morfologis yang tampak (fenotif). Ciri-ciri ini dapat dibedakan dalam dua golongan yaitu:
1) Ciri kualitatif, yaitu warna kulit, bentuk rambut dan lain-lain
2) Ciri kuantitatif, yaitu bentuk badan, berat badan dan lain-lain
Peristiwa sejarah mencatat, kesalahpahaman dalam memahami pembedaan sosial di masyarakat yaitu menjadikan RAS sebagai ukuran tinggi rendahnya (stratifikasi sosial) status sosial masyarakat. Pada zaman perbudakan di Eropa dan Afrika, perbedaan masyarakat didasarkan pada warna kulit. Kulit Putih dianggap ras lebih unggul dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit ini, berdampak pula dalam perbedaan aspek-aspek kehidupan lainnya di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya.
Gambar kanan: Nellson Mandella, Tokoh Pembela Apartheid: politik diskriminasi berdasarkan warna kulit
Gambar kiri: Adlof Hitler, Tokoh yang berperan dalam pemusnahan salah satu ras manusia
Ras adalah pengelompokan berdasarkan ciri-ciri biologis, bukan berdasarkan ciri-ciri sosiokultural. Contoh ras Negroid yang dimaksud bukanlah sifat kebudayaanya melainkan sifat ciri fisiknya. Ilmu yang mempelajari ras-ras manusia di dunia disebut Somatologi. A. L Kroeber membuat klasifikasi ras di dunia menjadi lima yaitu:
1. Austroloid, merupakan penduduk asli Australia (Aborigin)
2. Mongoloid, Merupakan Penduduk asli Asia dan Amerika, antara lain:
3. Kaukasoid, merupakan Penduduk asli wilayah Eropa, sebagai Afrika dan Asia.
4. Negroid (Penduduk asli wilayah Afrika dan sebagaian Asia)
5. Ras-ras khusus (Ras-ras yang tidak dapat dikelompokan kedalam keempat ras pokok)
c. Suku Bangsa
Sebenarnya pemahaman suku dan bangsa berbeda, konsep bangsa lebih luas dibandingkan dengan suku. Suku bangsa adalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran akan kesatuan kebuadayaan,sedangkan kesadaran dan identitas tadi seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Golongan sosial yang disebut bangsa memiliki ciriciri yang berkaitan dengan asal usul, tempat asal dan kebudayaan.
Selain itu yang menjadi ciri-ciri mendasar suku bangsa ialah tipe fisik, bahasa yang digunakan, adat istiadat, kesenian dan kesadaran kolektif. Suku bangsa menjadi dasar diferensiasi sosial, karena pembedaan antar suku bangsa secara mendasar, tidak menunjukan tingkat tinggi rendahnya. Sebagai contoh, suku Jawa dengan Suku Sunda merupakan dua suku yang berbeda, namun tidak dapat dibedakan suku mana yang lebih tinggi derajatnya. Ciri-ciri fisik yang dimiliki oleh setiap suku bangsa menjadi identitas masyarakat suku bangsa tersebut. Berdasarkan data, jumlah suku bangsa di Indonesia berjumlah 366 suku bangsa.
Menurut Van Vollenhoven, di Indonesia terdapat 19 lingkaran hukum adat, yaitu:
1. Aceh
2. Gayo-Alas dan Batak
2a. Nias dan Batu
3. Minangkabau
3a. Mentawai
4. Sumatera Selatan
4a. Enggano
5. Melayu
6. Bangka dan Biliton
7. Kalimantan
8. Sangir-Talaud
9. Gorontalo
10. Toraja
11. Sulawesi Selatan
12. Ternate
13. Ambon-Maluku
14. Papua (Irian)
15. Kepulauan Barat Daya
16. Timor
17. Bali dan Lombok
18. Jawa Tengah dan Jawa Timur
19. Surakarta dan Jogjakarta
d. Bahasa
Kenapa setiap suku bangsa memiliki bahasa yang berbeda-beda? Salah satu dasar pembedaan diferensiasi sosial adalah bahasa. Seperti yang sudah dijelaskan bahwa bahasa termasuk kedalam ciri-ciri yang dimiliki oleh suku bangsa. Pembedaan suku bangsa dapat dilihat dari perbedaan bahasa yang dipakai oleh suku bangsa tersebut. Bahasa sebagai alat komunikasi antar sesama manusia memiliki ciri berbeda dan khas. Perbedaan bahasa ini disebabkan oleh:
1). Pengaruh bahasa Asing
Beberapa wilayah yang berinteraksi dengan masyarakat asing akan menyerap beberapa istilah asing kedalam bahasa daerahnya. Penyerapan bahasa asing terjadi karena adanya istilah-istilah baru yang sebelumnya tidak ada dalam pembedaharaan bahasa daerah. Indonesia menerima banyak pengaruh bahasa asing dari beberapa negara seperti Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang. Bahasa asing yang paling banyak diserap oleh bahasa daerah di Indonesia yaitu bahasa Belanda, Inggris dan Portugis.
2). Perbedaan Wilayah
Perbedaan wilayah seringkali menjadi batas penggunaan bahasa daerah, maksudnya bahasa daerah hanya digunakan di daerahnya saja karena bahasa merupakan salah satu ciri identitas suatu daerah. Misalnya, bahasa Sunda hanya digunakan oleh masyarakat daerah Jawa Barat, bahasa Jawa hanya digunakan oleh masyarakat Jawa Tengah atau Jawa Timur saja. Wilayah yang terpencil, biasanya memiliki bahasa lebih terbatas lagi karena keterbatasan pemahaman mereka terhadap lingkungannya.
3). Latar Belakang sejarah yang berbeda
Latar belakang sejarah berpengaruh terhadap bahasa daerah suatu masyarakat. Sebagai contoh, bahasa Sunda di Banten merupakan perpaduan antara bahasa Sunda dan bahasa Jawa, hal ini terjadi karena latar belakang sejarah masyarakat Banten pernah berinteraksi dengan masyarakat Jawa pada jaman kerajaan Mataram.
4). Lingkaran hukum adat dan kemasyarakatan yang berlainan.
Lingkaran hukum adat sekaligus menjadi batas pemakaian bahasa yang digunakan oleh masyarakatnya, karena bahasa tersebut menjadi ciri identitas dari suatu lingkaran hukum adat. Setiap lingkaran hukum adat akan memiliki bahasa sendiri.
e. Agama
Agama merupakan sistem keyakinan dan praktek keagamaan yang biasanya sudah dibakukan dan dirumuskan, dianut secara luas dan dipandang sebagai sesuatu yang benar. Agama termasuk kedalam perujudan diferensiasi sosial. Alasannya adalah keanekaragaman agama tidak menunjukan tingkatan tinggi rendah. Di dunia terdapat berbagai macam agama dan kepercayaan. Keberagaman agama di Indonesia dapat dilihat kebebasan memeluk dan menjalankan agama dilindungi oleh negara. Agama yang secara resmi diakui oleh negara antara lain yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.
Dalam perkembangan agama di dunia, agama sering dijadikan alasan terjadi konflik atau peperangan. Banyak peristiwa – peristiwa besar yang melibatkan agama sebagai sumber konflik. Dalam hal ini agama menjadi kekuatan sebagai pemersatu masyarakat dan sebagai kekuatan yang dinamis. Fungsi agama mencakup kurang lebih tiga jenis lingkup perhatian yaitu, pola keyakinan yang disebut doktrin, yang menentukan sifat hubungan antar manusia dengan sesamanya dan manusia dengan Tuhannya; ritual yang melambangkan doktrin yang mengingatkan manusia pada doktrin tersebut; dan seperangkat norma tertentu yang konsisten dengan doktrin tersebut.
Para pemeluk agama sering menganggap agamanyalah yang paling benar. Setiap agama tidak hanya mempengaruhi masyarakat melalui etos budaya - nilai–nilai yang dominan yang dibangunnya. Dalam beberapa masyarakat yang sederhana agama dilembagakan, tetapi tidak diorganisasi. Dengan kata lain masyarakat memiliki lembaga agama
— sistem kepercayaan dan praktek keyakinan yang dibakukan, diresmikan dan dipandang perlu dan penting oleh seluruh anggota masyarakatnya.
F. Gender
Gender adalah perbedaan secara s3ks antara perempuan dan laki-laki. Secara biologis, perbedaannya yaitu karakteristik s3ks primer, seperti alat kelamin yang berbeda antara pria dan wanita dan karakteristik s3ks sekunder yang akan muncul seperti bentuk suara. Perbedaan ini bersifat kodrati, yaitu diciptakan oleh Tuhan yang Maha Esa untuk mengemban peranan yang berbeda pula. Perbedaan gender adalah cara berprilaku bagi pria dan wanita yang sudah ditentukan oleh kebudayaan dan kodratnya yang kemudian manjadi bagian dari kepribadian.
Peran gender yaitu pola-pola sikap dan tingkah laku yang dimasyarakat berdasarkan jenis kelamin, dibuat oleh masyarakat, dan diturunkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui agenagen sosial, seperti keluarga, kelompok bermain dan media massa. Perbedaan jenis kelamin, sering diartikan sebagai perbedaan perlakuan masyarakat terhadap seseorang. Di setiap kebudayaan, lelaki dianggap lebih mulia. Lelaki diberi peran lebih besar dan menentukan. Misalnya, peran perempuan di masyarakat lebih kecil dibanding laki-laki. Contohcontoh itu dapat diamati dalam kehidupan sehari-hari. Banyak bidang-bidang pekerjaan yang didominasi oleh laki-laki.
Akan tetapi, saat ini perempuan pun dapat memperoleh peran yang sejajar dengan laki-laki dalam struktur sosial di masyarakat. Sudah banyak perempuan yang memegang jabatan di pemerintahan, kepolisian, dan perusahaan.
Dasar-dasar Perwujudan diferensiasi sosial di masyarakat adalah sebagai berikut:
a. Ras
Ras merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Manusia dijadikan berbangsa-bangsa adalah untuk saling membedakan dan saling mengenal. Dalam ras tidak ada ukuran tinggi rendah karena ras adalah identitas kodrat yang akan selalu dimiliki oleh manusia.
Dabzhanzky dalam bukunya Herdity Race Society berpendapat rasa adalah populasi yang dapat dibedakan berdasarkan gen atau kategori individu berdasarkan individu secara turun temurun memiliki ciri fisik dan biologis tertentu.
Penggolongan ras dapat dibedakan berdasarkan ciri-ciri morfologis yang tampak (fenotif). Ciri-ciri ini dapat dibedakan dalam dua golongan yaitu:
1) Ciri kualitatif, yaitu warna kulit, bentuk rambut dan lain-lain
2) Ciri kuantitatif, yaitu bentuk badan, berat badan dan lain-lain
Peristiwa sejarah mencatat, kesalahpahaman dalam memahami pembedaan sosial di masyarakat yaitu menjadikan RAS sebagai ukuran tinggi rendahnya (stratifikasi sosial) status sosial masyarakat. Pada zaman perbudakan di Eropa dan Afrika, perbedaan masyarakat didasarkan pada warna kulit. Kulit Putih dianggap ras lebih unggul dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit ini, berdampak pula dalam perbedaan aspek-aspek kehidupan lainnya di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya.
Gambar kanan: Nellson Mandella, Tokoh Pembela Apartheid: politik diskriminasi berdasarkan warna kulit
Gambar kiri: Adlof Hitler, Tokoh yang berperan dalam pemusnahan salah satu ras manusia
Ras adalah pengelompokan berdasarkan ciri-ciri biologis, bukan berdasarkan ciri-ciri sosiokultural. Contoh ras Negroid yang dimaksud bukanlah sifat kebudayaanya melainkan sifat ciri fisiknya. Ilmu yang mempelajari ras-ras manusia di dunia disebut Somatologi. A. L Kroeber membuat klasifikasi ras di dunia menjadi lima yaitu:
1. Austroloid, merupakan penduduk asli Australia (Aborigin)
2. Mongoloid, Merupakan Penduduk asli Asia dan Amerika, antara lain:
- Asiatic Mongoloid, wilayah penyebarannya di Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur
- Malayan Mongoloid wilayah penyebarannya di Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, penduduk asli taiwan
- American Mongolid. Merupakan Penduduk asli Amerika
3. Kaukasoid, merupakan Penduduk asli wilayah Eropa, sebagai Afrika dan Asia.
- Kaukasoid Nordic: Eropa Utara, Sekitar Laut Baltik
- KaukasoidAlpine: Sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab dan Iran
- Kaukasoid India: Pakistan, India, Bangladesh, Sri langka
4. Negroid (Penduduk asli wilayah Afrika dan sebagaian Asia)
- African Negroid: Benua Afrika
- Negrito: Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal orang Semang, Filiphina.
- Melanesian: Irian dan Melanesia
5. Ras-ras khusus (Ras-ras yang tidak dapat dikelompokan kedalam keempat ras pokok)
- Bushman: Gurun Kalahari –Afrika Selatan
- Veddoid: Pedalaman Sri Langka dan Sulawesi Selatan
- Polynesian: Kepulauan Mikronesia dan Polynesia
- Ainu: Pulau Karafuto dan Hokaido Jepang
c. Suku Bangsa
Sebenarnya pemahaman suku dan bangsa berbeda, konsep bangsa lebih luas dibandingkan dengan suku. Suku bangsa adalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran akan kesatuan kebuadayaan,sedangkan kesadaran dan identitas tadi seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Golongan sosial yang disebut bangsa memiliki ciriciri yang berkaitan dengan asal usul, tempat asal dan kebudayaan.
Selain itu yang menjadi ciri-ciri mendasar suku bangsa ialah tipe fisik, bahasa yang digunakan, adat istiadat, kesenian dan kesadaran kolektif. Suku bangsa menjadi dasar diferensiasi sosial, karena pembedaan antar suku bangsa secara mendasar, tidak menunjukan tingkat tinggi rendahnya. Sebagai contoh, suku Jawa dengan Suku Sunda merupakan dua suku yang berbeda, namun tidak dapat dibedakan suku mana yang lebih tinggi derajatnya. Ciri-ciri fisik yang dimiliki oleh setiap suku bangsa menjadi identitas masyarakat suku bangsa tersebut. Berdasarkan data, jumlah suku bangsa di Indonesia berjumlah 366 suku bangsa.
Menurut Van Vollenhoven, di Indonesia terdapat 19 lingkaran hukum adat, yaitu:
1. Aceh
2. Gayo-Alas dan Batak
2a. Nias dan Batu
3. Minangkabau
3a. Mentawai
4. Sumatera Selatan
4a. Enggano
5. Melayu
6. Bangka dan Biliton
7. Kalimantan
8. Sangir-Talaud
9. Gorontalo
10. Toraja
11. Sulawesi Selatan
12. Ternate
13. Ambon-Maluku
14. Papua (Irian)
15. Kepulauan Barat Daya
16. Timor
17. Bali dan Lombok
18. Jawa Tengah dan Jawa Timur
19. Surakarta dan Jogjakarta
d. Bahasa
Kenapa setiap suku bangsa memiliki bahasa yang berbeda-beda? Salah satu dasar pembedaan diferensiasi sosial adalah bahasa. Seperti yang sudah dijelaskan bahwa bahasa termasuk kedalam ciri-ciri yang dimiliki oleh suku bangsa. Pembedaan suku bangsa dapat dilihat dari perbedaan bahasa yang dipakai oleh suku bangsa tersebut. Bahasa sebagai alat komunikasi antar sesama manusia memiliki ciri berbeda dan khas. Perbedaan bahasa ini disebabkan oleh:
1). Pengaruh bahasa Asing
Beberapa wilayah yang berinteraksi dengan masyarakat asing akan menyerap beberapa istilah asing kedalam bahasa daerahnya. Penyerapan bahasa asing terjadi karena adanya istilah-istilah baru yang sebelumnya tidak ada dalam pembedaharaan bahasa daerah. Indonesia menerima banyak pengaruh bahasa asing dari beberapa negara seperti Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang. Bahasa asing yang paling banyak diserap oleh bahasa daerah di Indonesia yaitu bahasa Belanda, Inggris dan Portugis.
2). Perbedaan Wilayah
Perbedaan wilayah seringkali menjadi batas penggunaan bahasa daerah, maksudnya bahasa daerah hanya digunakan di daerahnya saja karena bahasa merupakan salah satu ciri identitas suatu daerah. Misalnya, bahasa Sunda hanya digunakan oleh masyarakat daerah Jawa Barat, bahasa Jawa hanya digunakan oleh masyarakat Jawa Tengah atau Jawa Timur saja. Wilayah yang terpencil, biasanya memiliki bahasa lebih terbatas lagi karena keterbatasan pemahaman mereka terhadap lingkungannya.
3). Latar Belakang sejarah yang berbeda
Latar belakang sejarah berpengaruh terhadap bahasa daerah suatu masyarakat. Sebagai contoh, bahasa Sunda di Banten merupakan perpaduan antara bahasa Sunda dan bahasa Jawa, hal ini terjadi karena latar belakang sejarah masyarakat Banten pernah berinteraksi dengan masyarakat Jawa pada jaman kerajaan Mataram.
4). Lingkaran hukum adat dan kemasyarakatan yang berlainan.
Lingkaran hukum adat sekaligus menjadi batas pemakaian bahasa yang digunakan oleh masyarakatnya, karena bahasa tersebut menjadi ciri identitas dari suatu lingkaran hukum adat. Setiap lingkaran hukum adat akan memiliki bahasa sendiri.
e. Agama
Agama merupakan sistem keyakinan dan praktek keagamaan yang biasanya sudah dibakukan dan dirumuskan, dianut secara luas dan dipandang sebagai sesuatu yang benar. Agama termasuk kedalam perujudan diferensiasi sosial. Alasannya adalah keanekaragaman agama tidak menunjukan tingkatan tinggi rendah. Di dunia terdapat berbagai macam agama dan kepercayaan. Keberagaman agama di Indonesia dapat dilihat kebebasan memeluk dan menjalankan agama dilindungi oleh negara. Agama yang secara resmi diakui oleh negara antara lain yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.
Dalam perkembangan agama di dunia, agama sering dijadikan alasan terjadi konflik atau peperangan. Banyak peristiwa – peristiwa besar yang melibatkan agama sebagai sumber konflik. Dalam hal ini agama menjadi kekuatan sebagai pemersatu masyarakat dan sebagai kekuatan yang dinamis. Fungsi agama mencakup kurang lebih tiga jenis lingkup perhatian yaitu, pola keyakinan yang disebut doktrin, yang menentukan sifat hubungan antar manusia dengan sesamanya dan manusia dengan Tuhannya; ritual yang melambangkan doktrin yang mengingatkan manusia pada doktrin tersebut; dan seperangkat norma tertentu yang konsisten dengan doktrin tersebut.
Para pemeluk agama sering menganggap agamanyalah yang paling benar. Setiap agama tidak hanya mempengaruhi masyarakat melalui etos budaya - nilai–nilai yang dominan yang dibangunnya. Dalam beberapa masyarakat yang sederhana agama dilembagakan, tetapi tidak diorganisasi. Dengan kata lain masyarakat memiliki lembaga agama
— sistem kepercayaan dan praktek keyakinan yang dibakukan, diresmikan dan dipandang perlu dan penting oleh seluruh anggota masyarakatnya.
F. Gender
Gender adalah perbedaan secara s3ks antara perempuan dan laki-laki. Secara biologis, perbedaannya yaitu karakteristik s3ks primer, seperti alat kelamin yang berbeda antara pria dan wanita dan karakteristik s3ks sekunder yang akan muncul seperti bentuk suara. Perbedaan ini bersifat kodrati, yaitu diciptakan oleh Tuhan yang Maha Esa untuk mengemban peranan yang berbeda pula. Perbedaan gender adalah cara berprilaku bagi pria dan wanita yang sudah ditentukan oleh kebudayaan dan kodratnya yang kemudian manjadi bagian dari kepribadian.
Peran gender yaitu pola-pola sikap dan tingkah laku yang dimasyarakat berdasarkan jenis kelamin, dibuat oleh masyarakat, dan diturunkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui agenagen sosial, seperti keluarga, kelompok bermain dan media massa. Perbedaan jenis kelamin, sering diartikan sebagai perbedaan perlakuan masyarakat terhadap seseorang. Di setiap kebudayaan, lelaki dianggap lebih mulia. Lelaki diberi peran lebih besar dan menentukan. Misalnya, peran perempuan di masyarakat lebih kecil dibanding laki-laki. Contohcontoh itu dapat diamati dalam kehidupan sehari-hari. Banyak bidang-bidang pekerjaan yang didominasi oleh laki-laki.
Akan tetapi, saat ini perempuan pun dapat memperoleh peran yang sejajar dengan laki-laki dalam struktur sosial di masyarakat. Sudah banyak perempuan yang memegang jabatan di pemerintahan, kepolisian, dan perusahaan.